SIKAP-SIKAP POSITIF TERHADAP PANCASILA
Sikap positif
terhadap sila pertama, yaitu sila “ Ketuhanan yang Maha Esa” :
1. Mengembangkan toleransi antara umat beragama untuk
mewujudkan kehidupan yang serasi,selaras
dan seimbang.
2.
Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
3.
Melaksanakan kewajiban dalam keyakinannya terhadap tuhan yang maha esa, sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
Melaksanakan kewajiban dalam keyakinannya terhadap tuhan yang maha esa, sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing.
4.
Membina kerjasama dan tolong menolong dengan pemeluk agama lain sesuai dengan situasi dan kondisi lingkungan masing-masing.
Membina kerjasama dan tolong menolong dengan pemeluk agama lain sesuai dengan situasi dan kondisi lingkungan masing-masing.
Sikap positif terhadap sila kedua, yaitu sila “ Kemanusiaan yang adil dan beradap”:
Ø Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan, seperti
menolong orang lain, memberi bantuan terhadap orang lain yang
membutuhkan,menolong korban banjir,bencana alam dan masih banyak lagi.
Ø
Mengembangkan sikap tenggang rasa, dan tidak semena-mena terhadap orang lain.
Mengembangkan sikap tenggang rasa, dan tidak semena-mena terhadap orang lain.
Ø
Memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai mahluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
Memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai mahluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
Ø
Mengakui persamaan derajad,hak dan kewajiban asasi setiap manusai tanpa membeda-bedakan suku,agama, keturunan,kedudukan social,dan sebagainya.
Sikap positif terhadap sila ketiga, yaitu sila 3 “ Persatuan indonesia” :Mengakui persamaan derajad,hak dan kewajiban asasi setiap manusai tanpa membeda-bedakan suku,agama, keturunan,kedudukan social,dan sebagainya.
·
Mencintai tanah air dan bangga
terhadap bangsa dan Negara Indonesia.
·
Mengembangkan persatuan indonesia atas dasar bhineka tunggal ika.
Mengembangkan persatuan indonesia atas dasar bhineka tunggal ika.
·
Sanggup dan rela berkorban terhadap bangsa dan Negara jika suatu saat diperlukan.
Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Sikap positif terhadap sila keempat, yaitu sila 4“ Kerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam
permusyawaratan/perwakilan” :Sanggup dan rela berkorban terhadap bangsa dan Negara jika suatu saat diperlukan.
Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
·
Mengakui
bahwa setiap warga Negara indonesia memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang
sama.
·
Menghormati pendapat orang lain dengan tidak melakukan tindakan intimidasi dan anarkisme terhadap orang atau barang milik orang lain yang tidak sependapat dengan kita.
Menghormati pendapat orang lain dengan tidak melakukan tindakan intimidasi dan anarkisme terhadap orang atau barang milik orang lain yang tidak sependapat dengan kita.
·
Mengutamakan musyawarah dan mufakat dalam setiap pengambilan keputusan untuk kepentingan bersama.
Mengutamakan musyawarah dan mufakat dalam setiap pengambilan keputusan untuk kepentingan bersama.
·
Memberi kepercayaan kepada wakil-wakil rakyat yang telah dipilih untuk melaksanakan musyawarah dan menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya, dan lain sebagainya.
Sikap positif terhadap sila kelima, yaitu sila 5“ Keadilan social bagi
seluruh rakyat indonesia”:Memberi kepercayaan kepada wakil-wakil rakyat yang telah dipilih untuk melaksanakan musyawarah dan menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya, dan lain sebagainya.
·
Suka bekerja
keras dalam memecahkan atau mencari jalan keluar atas masalah-masalh pribadi,masyarakat,
bangsa dan Negara.
·
Mengembangkan sikap gotong-royong dan kekeluargaan dengan lingkungan masyarakat sekitar.
Mengembangkan sikap gotong-royong dan kekeluargaan dengan lingkungan masyarakat sekitar.
·
Tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan orang lain/umum,seperti mencoret-coret tembok/pagar sekolah atau orang lain,merusak sarana dan prasarana sekolah/umum,dan sebagainya.
Tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan orang lain/umum,seperti mencoret-coret tembok/pagar sekolah atau orang lain,merusak sarana dan prasarana sekolah/umum,dan sebagainya.
·
Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial malalui karya nyata, seperti melatih tenaga produktif dan terampil dalam bidang teknologi tepat guna, perbengkelan, pembuatan pupuk kompos, dan lain sebagainya.
Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial malalui karya nyata, seperti melatih tenaga produktif dan terampil dalam bidang teknologi tepat guna, perbengkelan, pembuatan pupuk kompos, dan lain sebagainya.
1 comments:
TOLONG BAGI PENGUNJUNG AGAR MENGEPOSKAN KOMENTAR ANDA DEMI KEMAJUAN BLOG SAYA
Post a Comment